Di antara ibadah yang sangat dianjurkan pada saat bulan Ramadhan adalah I’tikaf di dalam masjid dengan niat ibadah kepada Allah dan untuk mendekatkan diri kepada-Nya, terutama ketika memasuki malam-malam terakhir (10 malam terakhir) bulan Ramadhan –sangat ditekankan- oleh Rasulullah saw untuk dijadikan sebagai waktu yang tepat untuk memperbanyak ibadah dan melakukan aktivitas mendekatkan diri kepada Allah secara khusus yang dilakukan di dalam masjid (i’tikaf).
Adapun yang dimaksud i’tikaf disini adalah tinggal di masjid dengan niat tertentu karena taat kepada Allah SWT, beribadah dan mendekatkan diri kepada-Nya.
Hukum I’tikaf adalah sunnah muakkadah (sangat ditekankan) dan merupakan bagian ibadah yang banyak dilakukan oleh Rasulullah saw.
Sementara itu dalil disyariatkannya i’tikaf terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra bahwasanya Nabi saw beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, dan hal tersebut dilakukan hingga akhir hayatnya tidak terputus. Kemudian setelah beliau meninggal, maka istri-istrinya dan para sahabat melanggengkan ibadah i’tikaf ini (Bukhari Muslim).
Bagi seseorang yang ingin menunaikan ibadah maka hendaknya memperhatikan beberapa kaidah yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw, sehingga ketika kaidah-kaidah tersebut dijalankan niscaya I’tikafnya dapat diterima oleh Allah SWT. Nabi saw bersabda:
من اعتكف إيمانًا واحتسابًا غفر له ما تقدم من ذنبه
“Barangsiapa yang beri’tikaf karena iman dan berharap ridha Allah SWT, maka diampuni segala dosa-dosa yang telah lalu”. (Ad-Dailami)
Adapun kaidah-kaidah yang perlu diperhatikan oleh orang yang I’tikda adalah sebagai berikut:
1. Rukun i’tikaf, yaitu terdiri dari:
a. Niat; Rasulullah saw bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya segala perbuatan atau amal itu tergantung pada niat….(Bukhari).
b. Berdiam diri di masjid, ini sesuai dengan firman Allah:
وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
“….Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i’tikaf, yang ruku dan yang sujud”. (Al-Baqarah 125).
2. Tempat dan waktu I’tikaf; yaitu
a. Tempatnya adalah di masjid seperti disinggung di atas,
b. Adapun waktunya adalah sepuluh terakhir bulan Ramadhan, meski demikian boleh juga dari awal sampai akhir Ramadhan.
3. Etika i’tikaf, yang terdiri dari:
a. Menyibukkan diri dengan membaca Al-Quran, berdoa dan berdzikir kepada Allah dan menjauhi perkataan dan perbuatan yang tidak berguna.
b. Tidak menjadikan I’tikaf sebagai ajang untuk ngerumpi, mengobrol, tidur-tiduran dan melakukan aktivitas yang tidak bermanfaat dan membuang-buang waktu.
4. Larangan dan hal-hal yang membatalkan i’tikaf;
a. i’tikaf gugur apabila keluar dari masjid kecuali untuk buang air kecil, bersuci, makan dan kebutuhan lainnya.
b. Mencampuri wanita, firman Allah SWT :
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
“…… janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid…..” (Al-Baqarah 187).
c. Apabila perempuan yang beri’tikaf haid atau nifas.
d. Orang murtad dan gila.
Tujuan dan pentingnya melakukan I’tikaf
Berbahagialah orang yang bisa melakukan ibadah I’tikaf selam bulan Ramadhan, terutama pada 10 hari terakhir, karena disamping telah menghidupkan sunnah nabi saw, mendapatkan jaminan ampunan Allah, dan menggapai malam kemuliaan (lailatul qadar), juga memiliki nilai-nilai mulia dan pendidikan.
Karena itu sangatlah penting bagi setiap muslim untuk memahami apa tujuan dan pentingnya melakukan I’tikaf. Adapun inti dari melakukan ibadah adalah sebagai berikut:
a. Ibadah i’tikaf dapat mengembalikan jati diri manusia sebagai hamba di hadapan Allah dan memiliki kewajiban mengabdikan diri kepada-Nya, Allah SWT berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (Adz-Dzariyat:56).
Sementara itu, tujuan hakiki dari segala ibadah yang diperintahkan adalah mencapai derajat taqwa, Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai sekalian manusia, beribadahlah kepada Allah SWT yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang yang bertaqwa”. (Al-Baqarah:21)
b. Mendapatkan kesempatan untuk menggapai lailatul qadar, yaitu malam menggandanya pahala dari setiap ibadah dan amal yang dilakukan seakan melakukan ibadah dan amal shalih selama 1000 bulan. Dan salah satu tujuan dari i’tikafnya Rasulullah saw adalah menggapai lailatul qadar yang turun pada malam sepuluh terakhir Ramadhan.
c. Membiasakan diri untuk akrab dengan masjid dan shalat jamaah di masjid, serta menunggu saat-saat berkumandang ibadah shalat wajib. Karena semua itu merupakan sarana menggapai pahala berlipat ganda. Nabi saw bersabda:
الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ الَّذِي صَلَّى فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ
“Sesungguhnya malaikat mendoakan kalian selama di masjid dan dalam keadaan suci; Ya Allah ampunilah dan kasihanilah…...(Bukhari).
d. Membiasakan diri jauh dari kehidupan mewah dan zuhud dalam urusan dunia.
e. menghilangkan kebiasaan-kebiasaan yang non produktif dan perbuatan yang tidak bermanfaat.
f. Pembelajaran untuk memiliki sifat sabar yang terus-menerus; sabar dari mengekang diri, makanan, istri, kasur yang empuk dan lain sebagainya.
Oleh karena itulah dengan melakukan i’tikaf secara baik dan benar seperti diterangkan di atas, seorang mu’takif akan mendapatkan hikmah dan keutamaan yang sangat besar; menggapai pahala berlipat ganda, meraih ampunan Allah SWT, di doakan para malaikat, terbebas dari api neraka, dan menggapai lailatul qadar.
No comments:
Post a Comment