Kadang terjadi sesuatu hal yang menyedihkan dikalangan umat Islam, kaum muslimin dan muslimat, terutama di zaman kita saat ini lalai dzikir kepada Allah SWT, padahal Ramadhan musim kebaikan, ampunan dan pembebasan dari api neraka, lalai membaca Al-Qur’an, padahal bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an, ada juga yang lalai untuk senantiasa menjaga diri dari perbuatan yang dapat membatalkan atau mengurangi nilai puasanya hanya memahami puasa sekedar menahan diri dari makan dan minum dan syahwat (hubungan suami istri disiang hari) namun lupa dan lalai bahwa puasa juga harus menahan diri dari lisan mengeluarkan ucapan yang kotor, berbuat fasik yaitu perbuatan yang melanggar dan keluar dari ketaatan kepada Allah, bertindak bodoh atau tidak mampu menahan amarah sehigga jika tersinggung sedikit langsung naik pitam padahal dirinya sedang berpuasa… , sehingga wajar Rasulullah saw sejak awal mengingatkan kepada kita. dalam sabdanya:
الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ إِنِّي صَائِمٌ
“Puasa adalah perisai, maka jika salah seorang diantara kalian puasa janganlah berkata kotor, jangan bertindak bodoh, dan jika ada seseorang mengjarnya bertengkar atau mencacinya maka katakan kepadanya saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa”. (Bukhari)
Dalam riwayat lain disebutkan:
إِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَفْسُقْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنْ جُهِلَ عَلَيْهِ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
“Jika pada suatu hari seseorang diantara kalian puasa maka jangan berkata kotor, jangan berbuat fasik dan jangan bertindak bodoh, dan jika ada yang bertindak bodoh pada dirinya maka katakanlah saya orang yang sedang berpuasa”. (Ahmad)
Dari hadits diatas dapat disimpulkan bahwa orang yang berpuasa, selain menjaga diri dari makan, minum dan syahwat, juga harus membentengi diri dari melakukan empat hal:
1. Tindakan yang berhubungan dengan lisan dan badan, berbuat rafats
2. Tindakan yang berhubungan dengan iman, berbuat fasik
3. Tindakan yang berhubungan dengan sifat, bertindak bodoh
4. Tindakan yang berhubugan dengan kesabaran diri, tidak mudah terpancing emosi
Imam Jabir pernah berkata:
إذا صمت فليصم سمعك وبصرك ولسانك عن الكذب، ودع عنك أذى الجار، وليكن عليك وقار وسكينة، ولا يكن يوم صومك ويوم فطرك سواء
Jika Anda berpuasa maka puasakanlah telingamu, pandanganmu, dan lisanmu dari sesuatu yang dusta, tinggalkan dari perbuatan menyakiti tetangga, dan jadilah orang yang tenang dan damai, dan jangan sampai hari puasa dengan hari biasamu (tidak berpuasa) itu sama.
Sementara sebagian salafussalih juga berkata:
“Puasa yang paling ringan adalah meninggalkan makan dan minum , dan hal tersebut tidak akan menyempurnakan kedekatan diri kepada llah dengan hanya meninggalkan syahwat yang mubah kecuali setelah bertaqarrub kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang diharamkan, dalam setiap kondiri, dan seorang muslim jika pada setiap saat wajib meninggalkan yang diharamkan maka pada waktu puasa lebih ditekankan lagi, dan orang yang melakukan tindakan haram pada selain bulan puasa berhak mendapatkan hukuman namun jika melakukannya pada saat puasa maka disamping mendapatkan dosa dan hukuman, juga berpengaruh pada puasanya; pahala berkurang atau batal. Puasa hakiki adalah puasa perut dari makan dan minum, puasa anggota tubuh dari dosa, puasa lisan dari ucapan keji dan kotor, puasa telinga dari mendengarkan musik dan ghibah serta adu domba, dan puasa mata dari penglihatan yang diharamkan”.
Bahkan di antara fenomena lalai tersebut ada yang berakibat pada kerasnya hati:
- Melewati malam hari dengan begadang tanpa dzikir dan tilawatil qur’an dan tidur pada siang harinya, sehingga mengabaikan banyak waktu kewajiban shalat dan tidak tepat waktu dalam menunaikannya.
- Mengabaikan waktu-waktu penting dengan mengikuti program-program tidak bermanfaat, seperti nonton sinetron, malam dan siang hari, dan enggan mencari kerja yang bermanfaat dan amal yang baik.
- Banyak melakukan pertemuan-pertemuan dan kunjungan-kunjungan ke tempat-tempat yang melalaikan, tempat sendau gurau dan mungkar.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Kewajiban bagi orang yang berpuasa dan yang lainnya adalah bertaqwa kepada Allah SWT terhadap apa yang datang dan pergi dari seluruh waktu-waktunya, berhati-hati terhadap perbuatan yang diharamkan Allah SWT, seperti menyaksikan film-film telanjang yang menampakkan sesuatu yang diharamkan untuk dilihat, nyanyian-nyanyian, alat-alat pembuat lalai, seruan atau ajakan-ajakan yang menyesatkan… Karena perbuatan itu bagian dari yang mungkar dan perbuatan mungkar, menyebabkan keras dan sakitnya hati, menganggap remeh syariat Allah SWT, dan merasa berat terhadap kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.” (Majmu fatawa Abdul Aziz bin Baz; 4/158)
Jangan sampai kita termasuk orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan nilai dan pahala puasa kecuali hanyalah mendapatkan cape dan letih dari menahan haus dan lapar, berdiri untuk shalat tarawih dan lain-lain. Seperti yang disabdakan nabi saw:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَكَمْ مِنْ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan nilai dan pahala puasa kecuali hanyalah menahan lapar dan haus dan betapa banyak orang yang bangun malam tidak mendapatkan pahala bangun malam kecuali hanyalah letih dan begadang saja”
Dan jangan sampai pula setelah Allah memberikan kesempatan kepada kita mengikuti bulan ramadhan yang penuh berkah dan ampunan namun kita tidak dapat meraihnya, sebagaimana yang didoakan oleh malaikat jibril dan diaminkan oleh nabi..
رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ، أَوْ بَعُدَ، دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ
“Celaka dan kecewalah seseorang yang masuk pada bulan ramadhan namun tidak mendapatkan ampunan”. (Thabrani)
No comments:
Post a Comment